Aplikasi pajak DJP Online hadir sebagai bentuk pemanfaatan teknologi dalam sistem pengurusan pajak di Indonesia. Sejak diperkenalkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada 2014 lalu, aplikasi DJP Online menawarkan berbagai kemudahan untuk para Wajib Pajak. Mulai dari proses perhitungan hingga pelaporan, kini bisa dilakukan secara online melalui aplikasi pajak. Bagi yang sudah pernah menggunakannya, Anda pasti tahu betul manfaatnya.

Nah, aplikasi pajak di Indonesia pun terus berkembang. Selain bisa dinikmati melalui website DJP, Anda juga bisa mengaksesnya melalui Application Service Provider (ASP) seperti Klikpajak dan Onlinepajak. Keduanya merupakan aplikasi pajak resmi dari DJP dan menawarkan layanan yang tidak hanya praktis, tapi juga telah terintegrasi dengan sistem DJP.

Namun, sebenarnya, apa manfaat penerapan aplikasi pajak bagi perusahaan? Untuk mengetahui jawabannya, simaklah ulasan mengenai kegunaan aplikasi pajak bagi perusahaan berikut ini!

Akses multi-user

Alasan utama mengapa aplikasi perpajakan cocok untuk kebutuhan perusahaan adalah karena sifatnya yang multi-user. Ini berarti, satu aplikasi bisa diakses oleh beberapa pengguna sekaligus. Sungguh efisien, bukan?

Akses multi-user ini akan sangat membantu Anda yang memiliki bisnis berskala besar atau sering melakukan kolaborasi dengan perusahaan lain. Menariknya lagi, Anda pun tidak perlu bergantian untuk menggunakan aplikasi. Sebab, dengan adanya fungsi multi-user, aplikasi bisa diakses oleh banyak pengguna dalam waktu bersamaan.

Hemat waktu dan efisien

Keunggulan lain dari aplikasi perpajakan terletak pada efisiensinya. Dengan menggunakan aplikasi tersebut, Anda tidak perlu lagi pergi ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) untuk mengurus masalah perpajakan seperti menghitung pajak karyawan (Pajak Penghasilan 21) atau melakukan pelaporan SPT.

Selain itu, dengan memanfaatkan inovasi teknologi tersebut, Anda juga bisa menerbitkan e-Faktur tanpa harus menyusunnya secara manual. Hal ini jelas akan sangat menghemat waktu Anda yang berharga.

Hingga saat ini, DJP terus melakukan pengembangan pada aplikasi perpajakan Indonesia. Dalam update terbaru, aplikasi pajak bahkan sudah menerapkan layanan berbasis komputasi awan (cloud-based service), lho. Alhasil, data perpajakan Anda dapat disimpan dalam sistem yang lebih terorganisir dan tentunya terlindungi.

Data lebih aman

Sering merasa cemas dengan keamanan data perusahaan yang terkait perpajakan? Penerapan aplikasi pada bisnis Anda pun bisa menjadi solusi efektif. Bukan tanpa alasan, idealnya aplikasi perpajakan memiliki proteksi keamanan tingkat tinggi yang memastikan perlindungan terbaik untuk data Anda.

Beberapa ASP seperti Onlinepajak dan Klikpajak bahkan telah memiliki sertifikasi keamanan ISO/IEC 27001 yang menunjukkan keamanan dengan kualitas terbaik dan profesional dalam mengolah data pengguna.

Mudah dan praktis untuk digunakan

Pernah mengalami kesulitan dalam pengurusan pajak karena adanya istilah-istilah asing yang sulit dimengerti? Hal ini sangat wajar, kok. Namun, Anda tidak akan menemukannya saat menggunakan aplikasi pajak. Sebab, aplikasi tersebut dirancang untuk mudah digunakan meski oleh mereka yang baru mengenal dunia perpajakan.

Bukan hanya itu, aplikasi perpajakan juga dibuat praktis. Anda tidak memerlukan aplikasi atau software tambahan untuk bisa menggunakan aplikasi secara optimal. Sebab, fitur yang disediakan pun terbilang lengkap.

Mengurangi kemungkinan human error

Terakhir, aplikasi pajak menjadi pilihan banyak perusahaan karena mampu meminimalisir risiko terjadinya human error. Seperti yang telah Anda ketahui, pengurusan pajak adalah suatu hal yang rumit dan kompleks. Sering kali terjadi human error dalam prosesnya. Contoh yang paling sering terjadi adalah kurang teliti dalam membaca data sehingga salah memasukkan nominal pendapatan. Apakah Anda pernah mengalami hal serupa?

Nah, hal-hal semacam itu bisa dikurangi dengan penggunaan aplikasi perpajakan. Dengan aplikasi perpajakan, beberapa tahap dalam proses pengurusan pajak bisa dilakukan secara otomatis lewat sistem. Misalnya, menjumlah pendapatan atau menghitung besaran pajak terutang yang wajib dibayarkan.

Dengan melihat berbagai manfaat yang ditawarkan aplikasi pajak, rasanya rugi jika tidak menerapkannya pada operasional perusahaan. Bahkan jika perusahaan Anda tak ingin kalah saing di zaman yang serba digital seperti sekarang, pemanfaatan aplikasi saja tidak cukup. Ada baiknya juga untuk mulai beralih pada sistem yang lebih aman dan terkontrol seperti cloud system.

Cloud system akan membantu Anda dalam mengorganisir berbagai keperluan seperti pembuatan laporan dan penyimpanan data. Masih bingung apa software berbasis cloud system yang cocok untuk usaha Anda? Trier Consulting melalui Cloud System Implementation punya solusinya! Lewat layanan tersebut, Trier Consulting akan membantu Anda menemukan software yang paling sesuai. Klik di sini untuk informasi lebih lanjut, ya!