UU HPP

UU HPP

Seiring berkembangnya zaman dan adanya perubahan kondisi ekonomi di Indonesia, Undang-Undang tentang pajak juga mengalami pembaruan. Hal ini seperti Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang mengalami perubahan regulasi pajak. Peraturan perundang-undangan ini sudah disahkan oleh DPR RI pada tanggal 7 Oktober 2021 dan diresmikan oleh Presiden Joko Widodo menjadi UU Nomor 7 Tahun 2021 pada 29 Oktober 2021.

Secara umum, perubahan UU HPP ini mulai berlaku pada tahun 2022, misalnya UU PPN berlaku mulai 1 April 2022, kebijakan PPS berlaku 1 Januari 2022 sampai dengan 30 Juni 2022, dan pajak karbon mulai tanggal 1 April 2022. Mengapa UU HPP mengalami perubahan dan apa saja perbedaannya dengan peraturan yang lama? Simak penjelasan lengkapnya berikut!

Tujuan perubahan UU HPP

Adanya revisi UU KUP (Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakn) menjadi UU HPP (Harmonisasi Peraturan Perpajakan) bertujuan secara umum agar dapat meningkatkan pemulihan ekonomi negara. Hal ini melihat prospek ekonomi dalam dua puluh tahun mendatang, seperti struktur perekonomian yang lebih produktif, sektor jasa yang maju, dan pendapatan per kapita 29,300 USD.

Prospek tersebut juga dilihat dari sisi demografi dengan memperkirakan kondisi Indonesia pada 2045 yang memiliki 52 persen usia produktif, 75 persen hidup di perkotaan, dan 80 persen penghasilan menengah. Berdasarkan hal tersebut, agar Indonesia memiliki pendapatan per kapita yang tinggi, roda perekonomian nasional juga perlu meningkat, yang disertai dengan adanya kesadaran bagi setiap warga memiliki etos kerja yang bagus. Di samping itu, agar memiliki etos maju dibutuhkan adanya modal. 

Perubahan pajak dalam UU HPP

Setelah mengetahui tujuan perubahan UU tentang perpajakan, berikut beberapa perubahan pajak dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang harus Anda pahami.

1. NIK menjadi NPWP

Berdasarkan UU HPP yang telah diresmikan presiden, setiap NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) Wajib Pajak orang pribadi yang merupakan penduduk Indonesia diganti menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang terdapat dalam KTP. Perubahan ini tentu lebih mudah dan efisien karena tidak perlu mengingat banyak nomor sekaligus.

2. Tarif PPh Badan menjadi 22 persen

Peraturan perubaan regulasi pajak tentang tarif PPh di antaranya adalah pemberian dalam bentuk natura yang dapat dibiayakan. Mulai tahun pajak 2022, tarif Pajak Penghasilan diberlakukan menjadi 22 persen. Selain itu, agar perubahan PPh 22 persen berjalan lancar, digunakan metode yang sesuai dengan standar internasional dalam mencegah upaya penghindaran pajak. Wewenang pemerintah pun turut andil dalam perjanjian multilateral. 

3. Tarif PPN menjadi 11 persen

Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang semulai 10 persen berubah menjadi 11 persen. Pada aturan PPN terbaru, ada penghapusan jasa pendidikan, barang kebutuhan pokok, dan jasa kesehatan dari barang dan jasa yang tidak dikenai PPN (negative list). Kemudian, ini dipindahkan menjadi barang dan jasa yang dibebaskan dari PPN.

4. Kebijakan UMKM yang bebas PPh

Pada UU HPP ini, UMKM mendapat dukungan dengan adanya kebijakan UMKM yang bebas PPh. Beberapa fasilitas yang diberikan antara lain penurunan tarif 50 persen dan tarif PPh akhir atau final yang hanya sebesar 0,5 persen dari pendapatan bruto. Selain itu, ada juga ketentuan penghasilan bruto UMKM yang tidak terkena pajak untuk bisnis yang berpenghasilan Rp500 juta setahun, serta penerapan tarif final Pajak Pertambahan Nilai sebesar 1, 2, atau 3 persen untuk UMKM yang menyandang status Pengusaha Kena Pajak (PKP). 

5. Sanksi pajak lebih rendah

Berdasarkan UU HPP Pasal 13 ayat 1, sanksi PPh Kurang Bayar yang semula 50 persen dari PPh yang tidak atau kurang bayar menjadi bunga per bulan sebesar suku bunga acuan, ditambah faktor tambahan 20 persen (maksimal 24 bulan). Selain itu, ada juga PPh Kurang Potong yang semula 100 persen menjadi sama seperti bunga pada PPh Kurang Bayar. Sementara itu, sanksi untuk PPh dipotong tetapi tidak disetor adalah 100 persen dari PPh yang tidak atau kurang disetor, dan dipungut tetapi tidak atau kurang disetor, berubah tarifnya menjadi 75 persen.  

Poin-poin penting dalam UU HPP baru ini diharapkan tidak terlewat oleh setiap Wajib Pajak dan diharapkan dapat membantu dalam kemajuan ekonomi negara. Bagi Anda yang ingin berkonsultasi atau ingin mengurus semua administrasi perpajakan, Anda dapat menggunakan layanan Annual Tax Report dari Trier Consulting.

Jasa yang ditawarkan oleh Trier Consulting ini dikerjakan oleh tenaga profesional, sehingga dapat membantu Anda melakukan penyusunan, penghitungan, dan pelaporan pajak sesuai kewajiban. Untuk berkonsultasi seputar pajak dengan Trier Consulting, silakan klik di sini