Melaporkan SPT Tahunan Badan jadi agenda wajib yang harus Anda lakukan secara rutin sebagai seorang pebisnis sekaligus warga negara yang patuh. Untuk lapor SPT Tahunan Badan, Anda membutuhkan laporan keuangan sebagai syaratnya. Namun, laporan keuangan apa saja yang dibutuhkan? Simak ulasan singkatnya berikut ini!
Mengapa SPT Tahunan Badan Harus Menyertakan Laporan Keuangan?
Laporan keuangan adalah dokumen penting yang tak boleh dipisahkan dari SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Wajib Pajak (WP) Badan. Pasalnya, laporan keuangan adalah produk akhir dari segala proses pembukuan yang sudah Anda lakukan selama satu periode atau siklus akuntansi.
Ada beberapa alasan yang melatarbelakangi laporan keuangan dijadikan sebagai dokumen wajib. Pertama, laporan keuangan, terutama laporan laba rugi, adalah dokumen sumber yang dijadikan dasar perhitungan PPh Anda. Kedua, DJP memerlukan laporan keuangan untuk menilai apakah SPT Tahunan yang disampaikan wajar atau tidak.
Kemudian, alasan ketiga sekaligus yang terakhir, laporan keuangan wajib dilampirkan secara hukum sebagai dokumen untuk melaporkan SPT Tahunan. Peraturan tersebut tercantum dalam Perdirjen-pajak Nomor PER-19/PJ/2014 tentang Perubahan Kedua atas Perdirjen-pajak Nomor PER-34/PJ/2010 tentang Bentuk Formulir SPT Tahunan Beserta Petunjuk Pengisiannya.
Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) juga telah menjelaskan tentang kewajiban melampirkan laporan keuangan pada SPT Tahunan Badan. Maka dari itu, Anda harus mematuhi amanah UU ini dengan baik dan bijak.
Jenis-jenis Laporan Keuangan Pada SPT Tahunan Badan
Lantas, jenis laporan keuangan apa saja yang harus dilampirkan saat melaporkan SPT Tahunan Badan? Secara umum, ada tiga dokumen, yakni laporan laba rugi, neraca perusahaan, dan laporan pendukung. Berikut ini detailnya.
1. Laporan laba/rugi
Laporan laba rugi sangat diperlukan agar nilai perhitungan PPh Anda bisa ditentukan. Laporan laba rugi berisi tentang jabaran kondisi usaha yang Anda kelola disertai rincian jumlah pendapatan yang diterima dan biaya yang dikeluarkan. Laporan ini juga harus mencantumkan apakah bisnis Anda mengalami keuntungan atau kerugian dalam periode pembukuan tersebut.
2. Neraca perusahaan
Sementara itu, neraca perusahaan adalah laporan keuangan yang mencantumkan perbandingan jumlah aktiva/assets, kewajiban/liability, dan modal/equity pada saat pembukuan akhir tahun. Dokumen ini juga penting dan wajib ada saat pelaporan SPT Tahunan Badan Anda.
3. Laporan keuangan pendukung
Selain laporan laba rugi dan neraca perusahaan, Anda juga harus membawa laporan keuangan lain sebagai pendukung. Misalnya seperti laporan keterangan yang diperlukan untuk perhitungan Penghasilan Kena Pajak atau PKP.
4 Karakter Kualitatif yang Harus Dipenuhi Laporan Pendukung SPT Tahunan Badan
Dalam melampirkan laporan-laporan seperti di atas, pastikan bahwa semuanya sudah sesuai standar yang ditetapkan. Melansir dari Ikatan Akuntan Indonesia (IKI) dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK), laporan keuangan harus memiliki empat karakter kualitatif, yaitu seperti berikut ini.
1. Relevan
Laporan keuangan harus relevan, artinya dapat dijadikan evaluasi keuangan atas peristiwa yang sudah lalu, masa kini, dan masa mendatang. Laporan tersebut juga harus menegaskan sekaligus mengoreksi hasil evaluasi sebelumnya.
2. Jelas dan dapat dipahami
Berikutnya, laporan keuangan juga harus jelas dan dapat dipahami. Item dan akun yang dijadikan dasar perhitungan pajak, harus mampu ditunjukkan jelas agar tidak terjadi kesalahpahaman antara Anda sebagai Wajib Pajak dengan pihak fiskus atau perpajakan yang bertugas.
3. Andal
Andal di sini memiliki artian bebas dari kesalahan material maupun pengertian yang menyesatkan sehingga bisa diandalkan oleh pemakainya. Hal-hal yang Anda sajikan pun harus wajar dan jujur.
4. Konsisten
Terakhir, laporan keuangan juga harus bersifat konsisten. Semua pengukuran dan penyajian data, baik antar periode maupun untuk perusahaan berbeda, harus mengacu pada Standar Akuntansi Keuangan. Laporan yang baik juga harus bisa dibandingkan secara garis waktu periode maupun perusahaan.
Menyusun laporan keuangan yang sesuai standar memang perlu ketelitian yang tinggi. Untuk memastikan agar laporan keuangan Anda sesuai dan mematuhi syarat pelaporan SPT Tahunan Badan, Anda bisa gunakan layanan Annual Tax Report dari Trier Consulting.
Trier Consulting adalah kantor jasa akuntansi yang telah berhasil membantu banyak klien dalam urusan perpajakan. Tim konsultan pajak dari layanan Annual Tax Report terdiri dari profesional yang sudah berpengalaman dan kompeten dalam menyusun, menghitung, dan melaporkan SPT Tahunan Badan. Tim kami juga mampu melakukan analisis perencanaan pajak yang akurat dan efisien untuk perusahaan Anda. Untuk mulai berkonsultasi dengan konsultan kami, silakan klik di sini.