Bisnis kafe sedang menjamur di Indonesia, terutama di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan Bandung. Kalangan pengusaha milenial yang mayoritas diisi oleh anak muda. Di setiap sudut, Anda bisa dengan mudah menjumpai kafe yang menawarkan berbagai jenis minuman olahan kopi untuk dicoba. Meningkatnya bisnis ini tak lepas dari peran industri kopi yang selalu memproduksi biji kopi dengan kualitas baik.
Hal ini sangatlah wajar mengingat Indonesia merupakan salah satu produsen kopi terbesar di dunia dan sangat berjasa dalam konsumsi kopi dunia sebesar 8,9%. Namun, terjun ke industri kopi bukanlah hal yang mudah. Selain perhitungan matang ,masih banyak pula tantangan yang harus dihadapi sebelum Anda mencoba terjun ke industri yang menjadi salah satu penyumbang devisa terbesar untuk indonesia ini. Apa saja tantangan tersebut? Simak di bawah ini!
Tantangan Industri Kopi di Indonesia
Meskipun terlihat begitu meningkat, nyatanya bisnis di industri kopi tetap memiliki tantangan tersendiri. Berikut beberapa di antaranya yang perlu Anda ketahui.
1. Permodalan
Salah satu tantangan dalam industri kopi adalah banyaknya modal yang diperlukan sejak penanaman, pengolahan menjadi biji kopi, hingga proses menjadi bubuk kopi untuk didistribusikan secara instan, maupun masih berbentuk biji kopi berkualitas tinggi yang dipasok ke usaha-usaha kafe.
Petani kopi sering mengalami kesulitan modal dari proses penanaman hingga panen, sementara perusahaan pengolah biji kopi mengalami kesulitan dalam hal operasional. Padahal, industri kopi Indonesia tumbuh 250% dalam 10 tahun terakhir. Ternyata hal ini tidak sejalan dengan sulitnya perjuangan para petani kopi dan pengusaha terkait untuk mencapai angka tersebut.
Untuk mendukung industri kopi, pemerintah Indonesia pun mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Republik Indonesia Nomor 89/PMK.010/2020 tentang nilai lain sebagai dasar pengenaan pajak atas penyerahan barang hasil pertanian tertentu, yakni dengan memberlakukan PPN sebesar 1% terhadap hasil pertanian, termasuk kopi.
Dengan diberlakukannya peraturan ini, pemerintah pun memberikan bantuan lewat hasil pajak tersebut. Di sisi lain, hal tersebut juga membuat industri kopi juga berpartisipasi dalam berkembangnya ekonomi Indonesia.
2. Kualitas Kopi yang Dihasilkan
Industri kopi skala kecil dan menengah sering mengalami kendala dalam meningkatkan mutu dan kualitas produk mereka. Hal ini dikarenakan teknologi dan cara pengolahan kopi yang masih dilakukan secara tradisional sehingga sering mempengaruhi kualitas produk.
Kendala lain dalam menjaga kualitas kopi berasal dari produsen kopi yang sering mencampur biji kopi dengan jenis lain untuk mengurangi biaya produksi.
Hal ini bisa berakibat pada berkurangnya rasa yang seharusnya keluar dari biji kopi tertentu.
3. Proses Pendistribusian
Panjangnya proses distribusi dari biji kopi hingga kopi siap konsumsi menjadi salah satu tantangan dalam industri kopi di Indonesia. Hal ini disebabkan oleh perusahaan pengolah biji kopi yang sering terkendala pada modal operasional, yang membuat pelaku bisnis industri kopi tidak mendapat keuntungan yang semestinya.
4. Kurangnya Dukungan Ekspor
Kurangnya support dari pemangku pemerintahan dan stakeholder untuk membantu petani kopi, khususnya petani dalam skala kecil dan menengah, dalam mempromosikan hasil produknya ke luar negeri menjadi salah satu kendala yang harus diperhatikan di industri kopi. Hal ini dikarenakan mengecilnya jumlah lahan yang tersedia untuk menanam kopi, sehingga angka petani kopi skala kecil di Indonesia masih lebih tinggi daripada petani dalam skala besar.
Padahal, pemerintah tidak diam begitu saja. Pemerintah Jawa Barat, misalnya ,sudah menjadi pembuka jalan untuk jalur ekspor industri kopi. Melalui pembukaan Jabarano Cafe di Australia. Kafe yang dibuka pada Februari 2020 menyediakan produk kopi asli Jabar . Semoga langkah ini juga bisa diikuti oleh pihak pemerintah yang lain.
Industri Kopi Setelah Pandemi, Naik atau Turun?
Industri kopi diprediksi masih akan tetap eksis meski sempat dihantam pandemi Covid-19. Hal ini tidak terlepas dari meningkatnya daya konsumsi kopi selama pandemi. Menariknya, peningkatan tersebut diiringi dengan pergeseran konsumsi kopi yang biasanya disajikan secara manual brew ke konsumsi kopi sachet atau kopi lokal literan.
Selain itu, bisnis kafe juga diprediksi akan semakin meningkat karena kelonggaran dalam peraturan pajak untuk warung kopi. Sesuai perubahan Undang-Undang (UU) Pajak Penghasilan (PPh) dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), mulai tahun 2022 ini pengusaha kopi dengan penghasilan di bawah Rp500 juta per tahun tidak akan dikenai pajak. Namun, bagi pengusaha kopi yang pendapatannya lebih dari Rp4,8 miliar per tahun, tetap akan dikenai pajak normal.
Pelaku bisnis industri kopi tetap diwajibkan membayar sejumlah pajak secara rutin untuk menunjukkan sumbangsih terhadap pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Tak perlu bingung, kini pembayaran pajak bisa dilakukan secara lebih mudah lewat layanan Tax Compliance melalui Trier Consulting. Baik untuk perencanaan maupun pelaporan pajak bisnis di industri kopi, langsung saja konsultasikan masalah pajak Anda di sini!