audit internal

audit internal

Audit merupakan suatu kegiatan yang sangat penting bagi sebuah perusahaan. Dengan audit, perusahaan bisa menilai secara objektif dan mengevaluasi tiap elemen di dalamnya. Pada praktik tersebut, sebenarnya perusahaan tidak hanya bisa menerapkan satu jenis audit saja. Ada dua jenis audit, yaitu audit internal dan audit eksternal. Lantas apa sebenarnya perbedaan di antara keduanya? Simak penjelasan lengkapnya dalam ulasan di bawah ini.

Pengertian audit internal

Sebelum membahas mengenai perbedaan keduanya, ada baiknya Anda mengetahui pengertian dari masing-masing audit terlebih dahulu.

Audit internal adalah pemeriksaan secara mendalam terhadap laporan keuangan dan catatan suatu perusahaan bisnis. Pemeriksaan ini dilakukan oleh karyawan perusahaan itu sendiri. Merekalah yang menjadi auditor internal dan ditunjuk oleh manajemen perusahaan. Lingkup pekerjaannya pun sudah ditentukan oleh manajemen perusahaan, terutama komite audit.

Audit internal sebenarnya tidak bersifat wajib bagi perusahaan. Namun akhir-akhir ini, banyak perusahaan yang melakukan hal tersebut. Audit internal sering kali melibatkan tinjauan kritis terhadap kegiatan yang tidak berhubungan dengan keuangan. Seperti audit kinerja karyawan, audit manajemen, dan lain-lain.

Pengertian audit eksternal

Sementara itu, audit eksternal adalah pemeriksaan secara kritis dan independen atas laporan keuangan dan catatan bisnis suatu organisasi perusahaan. Audit eksternal wajib dilakukan oleh badan hukum yang berbeda dari perusahaan. Hal ini dilakukan setelah penyusunan laporan keuangan perusahaan.

Jadi, bisa dibilang ada pihak ketiga yang akan melakukan audit eksternal perusahaan. Pihak ketiga tersebut berkewajiban untuk melakukan proses audit dengan memberikan pendapat yang objektif serta tidak bias terhadap laporan dan catatan keuangan perusahaan. 

Auditor eksternal ini akan melakukan audit dengan mengacu pada ketentuan undang-undang yang berlaku atas nama pemegang saham atau regulator. Lingkup pekerjaannya pun ditentukan oleh hukum. Sudah menjadi tanggung jawab sang auditor untuk memberikan pendapat yang objektif mengenai apakah perusahaan sudah memberikan refleksi yang benar dan adil jika ditinjau dari sisi keuangan aktual.

Perbedaan antara audit internal dan eksternal

Jika dilihat dengan pandangan awam, keduanya akan terlihat sama saja. Lagi pula, tujuannya sama-sama untuk memberikan penilaian terhadap perusahaan. Namun sebenarnya, terdapat beberapa perbedaan penting di antara dua jenis audit tersebut. Perbedaan itu antara lain sebagai berikut:

1. Status

Pertama, dilihat dari status. Audit internal bersifat tidak wajib atau disebut juga dengan diskresi (bebas mengambil keputusan pelaksanaan audit). Sedangkan audit eksternal bersifat wajib atau wajib oleh hukum.

2. Objek audit

Kemudian, jika dilihat dari objeknya. Audit internal ada untuk mengevaluasi serta meningkatkan efektivitas akuntansi, kegiatan keuangan, manajemen risiko, tata kelola, dan proses lainnya dalam sebuah perusahaan. Sementara audit eksternal bertujuan untuk menambah kredibilitas suatu perusahaan melalui laporan keuangan perusahaan.

3. Sifat

Perbedaan lainnya, dilihat dari sifatnya. Audit internal dilakukan secara terus-menerus, sementara audit eksternal dilakukan setelah menyusun akun akhir dan laporan keuangan, biasanya setiap penghujung tahun pembukuan.

4. Cakupan

Jika dilihat dari cakupannya, audit internal mencakup laporan dan catatan keuangan, berbagai risiko, serta kegiatan operasional lainnya. Sementara itu, audit eksternal bisa dibilang lebih sederhana karena hanya mencakup laporan dan catatan keuangan.

5. Fokus

Lalu jika dilihat dari fokusnya, audit internal berfokus untuk menemukan kesalahan atau kecurangan dalam perusahaan. Sedangkan audit eksternal adalah untuk melakukan verifikasi keakuratan serta keandalan laporan keuangan, juga untuk menilai apakah laporan keuangan akan memberikan gambaran yang akurat mengenai posisi keuangan aktual suatu perusahaan.

6. Penyampaian laporan audit

Terakhir, hasil laporan audit internal akan disampaikan kepada manajemen perusahaan atau organisasi. Sedangkan hasil laporan audit eksternal akan diserahkan kepada pemegang saham atau kepada regulator dalam beberapa kasus tertentu. 

Itulah perbedaan antara audit internal dan audit eksternal. Meski sangat berbeda, namun keduanya sangat penting bagi sebuah perusahaan. Jika ingin melakukan audit eksternal, Anda dapat menggunakan jasa auditor dari Trier Consulting. 

Melalui CFO Service, Trier Consulting akan melakukan analisis mendalam terhadap laporan keuangan perusahaan untuk memastikan bahwa laporan tersebut aktual. Seluruh prosesnya dilakukan oleh auditor berpengalaman yang akan menjamin keakuratan laporan keuangan bisnis Anda. Untuk detail lengkap mengenai CFO Service dan jasa audit eksternal dari Trier Consulting, silakan klik di sini!