Pajak Pertambahan Nilai (PPN) telah mengalami kenaikan tarif sebesar 11 persen. Aturan ini telah resmi berlaku sejak Jumat, 1 April 2022. Sebelumnya, PPN di Indonesia berada di angka 10 persen. Kenaikan ini berdampak pada harga beberapa barang atau jasa. Apa saja dampak kenaikan PPN ini, terutama pada pengusaha? Simak selengkapnya di sini!
Dinilai tidak terlalu berdampak terhadap barang produksi olahan
RUU HPP telah disahkan oleh DPR menjadi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) di Rapat Sidang Paripurna ke-7 DPR RI masa sidang I tahun 2021-2022. Pengesahan ini berlangsung pada 7 Oktober 2021 lalu. Dengan pengesahan ini, maka diputuskan bahwa kenaikan PPN resmi menjadi 11 persen pada 2022.
Dilansir dari sumber terkait, Bhima Yudhistira Adhinegara selaku Direktur Center of Economics and Law Studies (CELIOS) menyebutkan bahwa kenaikan PPN sangat berisiko. Pasalnya, pemerintah sedang berupaya memperbaiki kondisi ekonomi akibat pandemi Covid-19. Dampak kenaikan PPN tentu dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Namun, kenaikan tarif PPN 11 persen dinilai tidak memberikan dampak terlalu besar terhadap barang produksi olahan. Hal ini ditegaskan oleh Wakil Ketua Umum Bidang Kebijakan Fiskal dan Publik, Suryadi Sasmita. Menurut beliau, kenaikan ini dinilai sangat kecil dan hanya berdampak pada bahan baku, sedangkan tenaga kerja UMP pun sudah naik sebelumnya. Jadi, dalam sisi produksi, kenaikan tersebut cukup kecil.
Sesuai amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), pemerintah menaikkan tarif PPN dari 10 persen menjadi 11 persen sebagai bagian dari reformasi perpajakan. Dilansir dari sumber terkait, kenaikan PPN ini tidak terlalu berdampak terhadap barang produksi olahan.
Misalnya, kenaikan 1 persen untuk barang seharga Rp1000 di supermarket nilainya hanya sedikit, yaitu sebesar 10 perak. Jadi, untuk menaikkan harganya tidak akan terlalu berarti karena untuk mengubah sistemnya, perubahan harganya lebih besar. Hal ini pun dinilai tidak akan mempengaruhi inflasi.
Berdampak pula terhadap daya beli masyarakat
Dampak kenaikan PPN tidak hanya dirasakan oleh pengusaha, tapi juga masyarakat. Masyarakat kemudian dihadapkan pada dua pilihan akibat kenaikan PPN: mengurangi belanja atau mencari alternatif barang yang lebih murah. Dengan adanya kenaikan PPN ini, maka harga barang meningkat. Oleh sebab itu, masyarakat harus berhemat dengan mengurangi belanja mereka atau mencari alternatif barang lain yang lebih murah.
Kondisi ini juga akan mempersulit masyarakat kelas menengah ke bawah. Dampak kenaikan PPN tidak memandang bulu serta tidak melihat status maupun penghasilan subjek pajaknya. Jadi, semua orang harus membayar tarif PPN tersebut ketika melakukan transaksi barang kena pajak atau jasa kena pajak.
Pengusaha jadi pikir ulang jika hendak menaikkan harga produk
Walau mungkin dampak kenaikan PPN pada pengusaha dinilai kecil, tetap saja imbasnya terasa. Para pengusaha harus berpikir ulang untuk menentukan harga produknya. Karena berdampak ke masyarakat, pengusaha jadi harus mempertimbangkan harga barang. Jika terlalu mahal, tentu masyarakat akan enggan untuk membeli produk mereka.
Ditambah, pengusaha sedang berusaha memulihkan perekonomiannya akibat pandemi Covid-19. Namun, dengan adanya kenaikan tarif PPN menjadi 11 persen, pemulihan tersebut akan sedikit terhambat. Para pengusaha akan berpikir apakah harga barang harus diturunkan untuk menyesuaikan tarif PPN, atau apakah stok barang yang tersedia di gudang sekarang akan laku terjual dengan adanya kenaikan harga tersebut.
Tentu tidak ada yang salah jika Anda ingin menaikkan harga produk. Apalagi, sebagai pengusaha, proses penghitungan harga adalah hal detail yang perlu diperhatikan. Namun, dibutuhkan penghitungan yang tepat agar tidak terlalu membebani konsumen juga. Sehingga, dampak kenaikan PPN tidak begitu berpengaruh untuk seluruh lapisan masyarakat.Sebagai solusi, Anda bisa konsultasi lewat layanan Financial Accounting & Bookkeeping dari Trier Consulting. Jasa Financial Accounting & Bookkeeping yang ditawarkan Trier Consulting digarap oleh tenaga profesional yang memastikan keakuratan laporan keuangan usaha Anda. Untuk mulai berkonsultasi seputar laporan keuangan perusahaan, silakan klik di sini.