Industri kreatif merupakan kegiatan untuk menghasilkan sebuah karya berdasarkan ide atau kreativitas seseorang maupun sekelompok orang, tanpa mengeksploitasi SDA dan bisa dijadikan sebagai produk ekonomi yang menghasilkan.
Beberapa contoh industri kreatif adalah periklanan, film, musik, kerajinan, fashion, arsitektur, penerbitan, dan lain sebagainya. Industri ini fokus menghasilkan karya yang dapat membuka lapangan pekerjaan sehingga harus dikembangkan sebagai salah satu penopang perekonomian tanah air. Di samping perpajakan, berikut tantangan lain di industri kreatif!
1. Perpajakan
Industri kreatif adalah salah satu pilar ekonomi nasional sehingga pemerintah memberikan prioritas, baik dalam pengembangan maupun pengelolaannya. Terbagi menjadi berbagai jenis, setiap sektor industri kreatif memiliki tugas yang sama, yakni harus melaksanakan hak dan memenuhi kewajiban perpajakannya. Pada industri kreatif, berikut beberapa jenis pajak yang berlaku:
- PPh Pasal 21 – Kewajiban para pelaku industri kreatif yang mempunyai tenaga kerja untuk membayar pajak penghasilan (PPh) 21 dengan besaran mengikuti ketentuan yang berlaku.
- PPh Pasal 22 – Kewajiban bagi para pelaku industri kreatif membayar PPh pasal 22 saat melakukan kegiatan yang berkaitan dengan ekspor dan impor ke pihak pemungut pajak tersebut.
- PPh Pasal 23 – Kewajiban para pelaku ekonomi kreatif untuk membayar pajak yang dikenakan atas modal, hadiah dan penghargaan, atau penyerahan jasa selain yang dipotong PPh 21 sesuai tarif berlaku.
Itu hanya sedikit dari perpajakan yang harus ditanggung oleh para pelaku industri kreatif. Tarif pajak masih dinilai cukup besar oleh para pelaku industri kreatif, khususnya pajak daerah yang tidak sama rata, sehingga menjadi salah satu penghambat perkembangan bisnis.
2. Pemahaman akan teknologi
Jumlah Pengguna Internet di Indonesia pada Januari 2021 tercatat sebanyak 202,6 juta. Jumlah ini cukup besar jika dibandingkan dengan jumlah penduduk Indonesia hingga pertengahan 2022 yang berjumlah 275,77 juta jiwa. Sementara belum seluruh masyarakat Indonesia saat ini melek teknologi, namun perkembangannya sudah semakin baik.
Dengan meningkatnya pemahaman terhadap teknologi, maka industri kreatif juga akan semakin berkembang. Industri kreatif dapat mendorong penggunaan internet di tanah air melalui pengembangan konten dan infrastruktur broadband karena potensinya luar biasa.
3. Keuangan
Industri kreatif membutuhkan suntikan pembiayaan, misalnya dari pihak bank, untuk memperlancar bisnisnya. Masalahnya, terdapat masalah pembiayaan pada industri kreatif karena usaha kreatif digital merupakan industri yang intangible atau kasat mata, sehingga tidak bisa dihitung dan dinilai oleh pihak perbankan.
Keengganan pihak perbankan untuk memberikan pinjaman atau kredit kepada industri kreatif dalam skala besar tentu saja menjadi tantangan yang harus diatasi. Pihak perbankan kemungkinan besar menolak memberikan pembiayaan karena melihat kemampuan keuangan dan sistem keuangan industri kreatif yang lemah, sehingga menyulitkan pihak perbankan untuk menyetujui permohonan kredit dari para pengusaha industri kreatif.
4. Akses ke industri kreatif
Akses ke pasar industri kreatif yang masih terbatas juga menjadi salah satu tantangan lain yang perlu segera diatasi. Pertama-tama, Indonesia perlu mengubah regulasi untuk ekspor yang dianggap masih sulit. Sebab, sulitnya produk UMKM domestik untuk menembus pasar global dapat menyebabkan semakin sempitnya akses ke industri ini.
Sulitnya regulasi yang membuat pelaku UMKM kesulitan untuk melakukan ekspor perlu diatasi dengan izin ekspor yang lebih sederhana. Sejumlah terobosan perlu dilakukan demi mendorong UMKM Go Digital.
Misalnya lewat pengajuan kemudahan regulasi ekspor bagi UMKM domestik, pelatihan prosedur ekspor, hingga penyusunan katalog e-digital untuk promosi ke internasional. Untuk memperluas akses ke pasar, dibutuhkan juga dukungan dari vendor global seperti Google yang sangat membantu UKM kreatif digital untuk dapat memasarkan produknya, termasuk melalui e-commerce.
5. Kelemahan di bidang data
Tantangan lain di industri kreatif adalah kelemahan pada bidang data, baik menyangkut nilai yang diperjualbelikan, keberadaan usaha industri kreatif itu sendiri, maupun nilai pertumbuhan yang ada. Sementara pertumbuhan industri kreatif industri saat ini cukup signifikan, pertumbuhan tersebut masih belum terdata dengan baik.
Lemahnya pendataan pada industri kreatif sektor jasa dimungkinkan terjadi karena lemahnya sinergi antar instansi terkait yang menangani sektor industri kreatif. Indonesia sudah seharusnya lebih terbuka dan update dengan data perdagangan jasa karena hal ini mencerminkan salah satu nilai ekonomi kreatif yang sebenarnya.
Itulah tadi informasi mengenai berbagai tantangan yang dihadapi oleh industri kreatif. Untuk menghadapi berbagai tantangan tersebut, Anda dapat mengandalkan Trier Consulting yang menyediakan berbagai layanan untuk mengatasi sejumlah permasalahan di industri kreatif, seperti Tax Compliance, Financial Accounting & Bookkeeping, hingga Cloud System Implementation. Klik di sini untuk mulai berkonsultasi!