fbpx

Tax Compliance

Apakah saat ini anda termasuk

Seseorang atau perusahaan yang sedang menjalankan sebuah bisnis dan juga sebagai wajib pajak di Indonesia

Perusahaan yang sedang mengalami kesulitan dalam melakukan perhitungan dan pelaporan pajak bulanan

Perusahaan atau pemilik usaha yang belum memiliki staf untuk menjalankan kewajiban pajak bulanan

Perusahaan atau pemilik usaha startup yang masih belum mengetahui kewajibannya sebagai wajib pajak

Perusahaan atau pemilik usaha yang sudah memiliki tim administrasi pajak namun masih mengalami kendala dalam perencanaan pajak

Alasan Mengapa Anda Harus Menggunakan Jasa Tax Complience

Konsultan pajak dapat membantu Anda memberikan saran dan masukan terkait dengan perencanaan pajak yang tepat dan efisien tanpa melanggar peraturan pajak yang berlaku

Memiliki tim pajak eksternal untuk menjalankan kewajiban atas kepatuhan pajak dapat meningkatkan efisiensi pembayaran pajak dengan menghindari denda pajak yang dapat terjadi

Memiliki tim pajak eksternal yang berkompeten dapat memberikan masukan terkait perencanaan pajak yang tepat, efisien dan tidak melanggar peraturan perpajakan yang berlaku

Dengan melakukan kepatuhan pajak dapat meningkatkan kontrol atas informasi keuangan perusahaan untuk kebutuhan pengambilan keputusan

Roadmap Tax Compliance

Dalam menjalankan suatu bisnis baik perusahaan maupun perorangan tentunya tidak akan terlepas dari kewajiban untuk membayar pajak. Kami memahami kesulitan Anda sebagai pemilik usaha untuk memastikan perhitungan, pembayaran serta pelaporan pajak dilakukan dengan tetap waktu, akurat dan efisien. Oleh karena itu konsultan pajak kami berkomitmen untuk memberikan layanan untuk melaksanakan kepatuhan pajak bagi perorangan maupun perusahaan dengan tepat waktu, akurat dan efisien.

Layanan Apa Yang Akan Anda Dapatkan Bersama trier Consulting

Pelaporan pajak SPT Masa (PPh & PPN)

Pembuatan bukti potong pajak

Penyusunan rencana pajak (tax planning)

Konsultasi Pencatatan Akuntansi Pajak

Bagaimana Cara Kami Membantu Anda

Konsultan pajak kami dapat membantu Anda memberikan saran dan masukan terkait dengan perencanaan pajak yang tepat dan efisien tanpa melanggar peraturan pajak yang berlaku

Konsultan pajak kami memiliki pengalaman dan kompentensi dalam menerapkan perpajakan pada berbagai jenis usaha baik di Indonesia maupun diluar negeri

Konsultan pajak kami bekerja dengan menerapkan sistem administrasi berbasis digital yang membuat proses adminstrasi perpajakan dilakukan dengan lebih cepat dan akurat

Dengan semangat dan keingintahuan yang tinggi mengenai perpajakan, konsultan pajak kami selalu mengupdate pengetuhan dan peraturan pajak yang berlaku saat ini dengan cepat

Dengan memilih tim konsultan pajak kami, maka perusahaan dan bisnis Anda akan mendapatkan update mengenai peraturan perpajakan dan fasilitas pajak yang dapat meningkatkan efisiensi pembayaran pajak dengan baik dan benar

Apabila Anda mengalami kesulitan dalam mengurus perpajakan, bisnis dan akuntansi, Anda bisa melakukan konsultasi dengan Trier Consulting. Anda dapat menghubungi kami melalui telepon maupun whatsapp di nomor +62822 7777 6794 atau datang langsung ke kantor kami di Citra Garden 2 Blok P4 No.3 AA Kalideres, Jakarta Barat 11820.

Pertanyaan Yang Sering Di Tanyakan​

Trier Consulting adalah perusahaan dengan ijin Kantor Jasa Akuntansi yang terdiri atas konsultan berkompeten dan berpengalaman dibidang akuntansi, perpajakan, manajemen bisnis dan keuangan

Data perusahaan anda akan disimpan pada shared drive berbasis cloud yang dapat anda akses kapan saja bersama dengan tim konsultan kami. Selain itu kami juga akan melakukan penandatanganan Non-Disclosure Agreement dengan perusahaan anda

Dalam memberikan layanan kepada perusahaan anda, kami akan membentuk tim khusus yang terdiri dari beberapa konsultan sesuai dengan spesialisasi dari layanan yang dibutuhkan perusahaan anda

Layanan bulanan Trier Consulting akan dikerjakan oleh tim konsultan kami yang terdiri dari beberapa konsultan spesialis sesuai dengan bidang masing – masing. Perusahaan anda akan diminta untuk memberikan informasi yang dibutuhkan konsultan kami agar dapat memberikan hasil laporan atau analisa sesuai layanan yang anda butuhkan.

Pada saat kick-off meeting awal yang dilakukan baik secara offline maupun online, kami akan membuat group messaging yang terdiri atas personel perusahana anda dan tim konsultan kami

Anda dapat melakukan konsultasi seputar proses bisnis, keuangan, laporan keuangan serta perpajakan atas perusahaan anda. Konsultasi ini bersifat input / masukan tanpa pembahasan berbasis laporan atau hasil kerja yang akan diberikan. Khusus untuk anda yang sudah menjadi client Trier, maka setiap akhir konsultasi akan menerima hasil MOM atas rangkuman selama sesi konsultasi

Anda dapat melakukan sesi konsultasi secara online 1x dengan partner kami. Khusus untuk anda yang sudah menjadi client Trier, maka konsultasi dapat dilakukan tanpa batas selama jadwal konsultan kami tersedia.

Tidak, harga layanan yang diberikan akan berbeda antar perusahaan sesuai dengan jenis usaha, model bisnis, jumlah transaksi serta proses administrasi masing – masing perusahaan

Harga layanan Trier Consulting dapat berubah sewaktu – waktu. Khusus untuk anda yang sudah menjadi client Trier, harga layanan akan mengalami kenaikan hanya jika terdapat perubahan jenis usaha, perubahan model bisnis, kenaikan jumlah transaksi dan perubahan proses administrasi

Trier Consulting tidak menjual produk software, namun kami bermitra dengan beberapa perusahaan software akuntansi, POS, HRIS dan perpajakan yang dapat anda konsultasikan untuk menemukan software yang tepat untuk perusahaan anda

Anda dapat berkonsultasi dengan Trier sesuai dengan jadwal waktu yang telah disepakati dengan konsultan kami

Tidak, perusahaan anda akan ditangani oleh tim konsultan kami yang terdiri dari beberapa konsultan yang memiliki spesialis pada bidangnya masing – masing. Akan ada 1 atau lebih penanggung jawab level senior / manager pada tim konsultan yang akan menangani perusahaan anda.

Laporan perpajakan yang akan diterima adalah :

  1. SPT Masa PPh 21/26
  2. SPT Masa PPh 23/26
  3. SPT Masa PPh 4(2)
  4. SPT Masa PPN
  5. DTP PPh 21 (insentif pajak)
  6. DTP PPh 22 (insentif pajak)
  7. DTP Pajak UMKM PP23 (insentif pajak)

Laporan SPT Masa pajak akan dilaporkan melalui channel online oleh konsultan pajak kami dan akan segera dibagikan hasil laporan tersebut pada hari dilaporkannya SPT Masa tersebut

Tidak, fee jasa konsultan pajak kami adalah fee untuk melakukan pengumpulan data, perhitungan, pembuatan tagihan pajak, penyusunan laporan STP Masa serta melaporkan SPT Masa. Biaya dari pajak yang kami hitung tersebut akan kami berikan kepada anda dalam bentuk tagihan pajak (Tax ID Billing)

Deadline dari pembayaran dan pelaporan pajak SPT Masa adalah :

  1. PPh 21/26 : pembayaran tanggal 10 dan pelaporan tanggal 20 bulan berikutnya
  2. PPh 23/26 : pembayaran tanggal 10 dan pelaporan tanggal 20 bulan berikutnya
  3. PPh 4(2) : pembayaran tanggal 10 yang dipotong/pungut dari pihak lain dan tanggal 15 untuk yang dibayarkan sendiri dan pelaporan tanggal 20 bulan berikutnya
  4. PPh 25 : pembayaran tanggal 15 bulan berikutnya tanpa dilakukan pelaporan SPT bulanan
  5. Pajak UMKM : pembayaran tanggal 15 bulan berikutnya tanpa dilakukan pelaporan SPT bulanan

Data yang diperlukan dapat beragam sesuai dengan jenis pajak yang dikenakan kepada perusahaan anda, konsultan kami akan memberikan arahan dan masukan mengenai data yang diperlukan tersebut

Kesalahan dalam pelaporan pajak dapat terbagi menjadi 2 hal yaitu :

  1. Kesalahan Administrasi Pajak (ex: kesalahan pada input data perhitungan pajak, pembuatan ID Billing atau SPT Masa oleh konsultan kami), jika hal ini terjadi maka konsultan kami akan secara langsung melakukan perubahan pada segala bentuk kesalahan administrasi pajak yang dilakukan, namun kesalahan ini jarang sekali terjadi.
  2. Kesalahan Sumber Data (ex : kekeliruan pada pembuatan dokumen keuangan, keterlambatan memberikan dokumen keuangan kepada konsultan pajak atau terdapat kesalahan tanggal dan nominal dari dokumen transaksi), dalam hal ini konsultan kami akan melakukan pengukuran potensi denda yang terjadi (jika ada) dan akan mendiskusikan hal tersebut kepada pihak perusahaan sebelum dilakukan pembetulan laporan pajak.

Selama laporan SPT Masa perusahaan anda dikelola oleh konsultan pajak kami, konsultan kami akan memberikan anda notifikasi secara langsung jika kami mendeteksi adanya kesalahan yang sekiranya dapat menimbulkan denda pajak. Notifikasi tersebut juga berlaku untuk ketepatan waktu dalam melakukan pembayaran dan pelaporan pajak agar dapat terhindar dari denda telat bayar.

Laporan terkait kepatuhan pajak perusahaan akan dikirimkan secara digital oleh konsultan kami melalui channel yang telah disepakati.

Mulai konsultasikan Pajak dan Bisnis Anda dan berkembang bersama kami

Mari Bersatu Membangun Negeri :

Dengan membayar Jasa Tax Compliaence selama 12 Bulan bersama Trier Consulting dan dapatkan Free Jasa Laporan Pajak akhir tahun. Kuota sangat terbatas dan promo dapat berakhir sewaktu-waktu.

Yuk segera konsultasi, karena promo dapat berakhir sewaktu-waktu!

Days
Hours
Minutes
Seconds
client