Apa perbedaan merger dan akuisisi? Apa dampak masing-masing keputusan tersebut terhadap bisnis yang Anda jalankan?
Baik merger maupun akuisisi merupakan suatu hal yang umum terjadi dalam dunia bisnis. Keduanya merupakan strategi bisnis yang dilakukan untuk mengembangkan perusahaan. Meski sangat umum terjadi, dalam praktiknya, masih banyak yang belum bisa membedakan antara merger dan akuisisi. Bahkan tak jarang terjadi, kedua istilah ini dianggap sebagai sinonim.
Untuk membantu Anda, berikut penjelasan lengkap mengenai perbedaan merger dan akuisisi sebagai strategi bisnis.
Apa itu merger?
Untuk bisa mengetahui perbedaan merger dan akuisisi, Anda harus tahu pasti definisi dari masing-masing istilah tersebut. Pertama-tama, mari membahas tentang merger.
Merger merupakan suatu strategi bisnis di mana dua atau lebih entitas bisnis melebur dan menjadi satu perusahaan baru. Strategi ini biasanya dilakukan oleh beberapa perusahaan dengan ukuran yang sama. Mereka kemudian bersepakat untuk menggabungkan aktivitas operasional hingga menjadi satu entitas bisnis yang baru.
Misalnya ada sebuah perusahaan bernama PT Berkah yang ingin melakukan merger dengan PT Jaya dan PT Abadi. Saat merger terjadi, maka tidak ada lagi PT Berkah, PT Jaya, dan PT Abadi, melainkan sebuah perusahaan baru yang bernama PT Untung Terus.
Apa itu akuisisi?
Setelah mengetahui definisi merger, mari beralih ke akuisisi. Strategi bisnis akuisisi menunjukkan pengambilalihan atau pembelian suatu entitas oleh entitas lain. Biasanya, akuisisi terjadi pada perusahaan yang skalanya tidak sama. Perusahaan yang lebih besar melakukan akuisisi terhadap perusahaan kecil. Akuisisi bisa terjadi jika perusahaan besar tersebut memiliki saham perusahaan kecil lebih dari 51%.
Misalnya, PT Berkah membeli saham PT Jaya sebesar 60%, maka PT Berkah bisa melakukan akuisisi terhadap PT Jaya. Seluruh operasional dan aktivitas bisnis PT Jaya pun berhak dikelola oleh PT Berkah.
Meski perusahaan yang melakukan akuisisi bisa memiliki kendali atas operasional dan aktivitas bisnis perusahaan yang diakuisisi, bukan berarti eksistensinya lenyap. Perusahaan yang diakuisisi bisa tetap menjalankan aktivitas bisnis dan tak perlu mengganti namanya.
Perbedaan utama merger dan akuisisi
Sekarang mari membahas perbedaaan utama merger dan akuisisi. Setidaknya ada lima perbedaan yang mudah dikenali di antara merger dan akuisisi. Berikut penjelasannya:
1. Tujuan
Perbedaan merger dan akuisisi bisa dilihat dari tujuannya. Merger dilakukan untuk menyatukan kekuatan beberapa entitas sehingga muncul suatu entitas baru yang lebih kuat dan daya saingnya tinggi.
Sedangkan, akuisisi biasanya dilakukan suatu perusahaan besar untuk memperluas jenis kegiatan bisnisnya. Sering kali, biaya yang dikeluarkan untuk akuisisi lebih terjangkau jika dibandingkan dengan biaya penelitian dan inovasi produk. Maka, tak heran jika perusahaan ingin ekspansi, akuisisi menjadi salah satu strategi mereka.
2. Wewenang
Perbedaaan antara merger dan akuisisi juga tampak dari wewenang masing-masing entitas yang menyatu. Dalam strategi merger, tiap entitas yang tergabung punya wewenang yang sama karena pada dasarnya kedudukan mereka setara.
Sedangkan pada strategi akuisisi, entitas yang melakukan akuisisi punya wewenang yang lebih besar dibandingkan entitas yang diakuisisi. Pihak pengakuisisi punya kuasa penuh dalam pembuatan keputusan yang melibatkan pihak terakuisisi. Sebab, sebagian besar saham pihak terakuisisi sudah dimiliki pengakuisisi.
3. Legalitas
Berikutnya dari segi legalitas. Jika dibandingkan dari proses legalitas yang harus dijalani, proses merger lebih panjang dari akuisisi. Ini karena merger harus melalui proses legal yang panjang dan melibatkan banyak pihak, terutama jika perusahaan yang bergabung ada banyak jumlahnya. Akuisisi lebih singkat karena proses legalitas yang dilalui lebih sedikit. Meski demikian, akuisisi umumnya perlu biaya lebih besar dibanding merger.
4. Status perusahaan
Dalam merger, status awal masing-masing perusahaan yang tergabung akan lebur menjadi satu. Tidak ada lagi identitas awal perusahaan. Sebaliknya, dalam akuisisi, perusahaan yang melakukan akuisisi dan yang terakuisisi bisa tetap mempertahankan statusnya. Namun, kepemilikan pihak yang terakuisisi telah berpindah.
5. Manajemen
Terakhir, perbedaan merger dan akuisisi juga bisa dilihat dari manajemennya. Dalam merger, manajemen tidak akan banyak berubah karena entitas yang bergabung masih mempertahankan aktivitas bisnisnya masing-masing. Sedangkan manajemen perusahaan yang terakuisisi harus berubah karena menyesuaikan perusahaan yang mengakuisisinya.
Jika Anda berencana melakukan merger atau akuisisi terhadap suatu perusahaan, sangat penting untuk memiliki pemahaman mendalam soal perusahaan tersebut sebelum mengambil keputusan. Tak perlu bingung, jasa Due Dilligent & Valuation dari Trier Consulting dapat membantu Anda memberi gambaran mengenai nilai suatu bisnis, sehingga nantinya tidak ada yang dirugikan dalam proses merger atau akuisisi. Untuk menghubungi tim Trier Consulting, silakan klik di sini!