Akuntansi keuangan merupakan salah satu bidang akuntansi yang amat dibutuhkan oleh perusahaan. Bidang akuntansi yang satu ini membantu perusahaan untuk menghitung berbagai indikator seperti keuntungan bersih dan biaya produksi. Namun, tahukah Anda bila di samping akuntansi keuangan, perusahaan juga memerlukan akuntansi pajak? Bagi orang awam, sekilas keduanya terlihat sama karena masih dalam rumpun ilmu akuntansi.
Ternyata, keduanya memiliki perbedaan yang signifikan. Terdapat sejumlah indikator yang membedakan kedua cabang ilmu akuntansi tersebut. Untuk membantu Anda membedakan keduanya, berikut penjelasan mengenai akuntansi keuangan dan akuntansi pajak.
Apa itu akuntansi keuangan?
Akuntansi keuangan adalah ilmu yang digunakan untuk menganalisis transaksi perusahaan pada akhir tahun produksi untuk menghasilkan laporan keuangan, mencatat kerugian dan keuntungan, serta menyusun laporan lain yang diperlukan. Data final dari laporan akan digunakan dalam presentasi kepada pihak yang memiliki kepentingan, seperti investor, kreditur, supplier produk hingga pelanggan.
Investor membutuhkan laporan yang melibatkan akuntansi keuangan untuk mengetahui kondisi finansial perusahaan. Dengan begitu, mereka akan mengetahui apakah perusahaan dalam keadaan yang sehat secara finansial atau tidak. Sementara itu, kreditur membutuhkan laporan ini untuk mengetahui kemampuan perusahaan dalam membayar utang sesuai tanggal jatuh tempo.
Supplier juga membutuhkan laporan akuntansi keuangan untuk menentukan apakah perusahaan dapat membayar tagihan sesuai jatuh tempo. Sedangkan bagi pemerintah, laporan berfungsi sebagai alat untuk melacak pelaksanaan operasional perusahaan, apakah sudah sesuai dengan peraturan atau belum.
Penyusunan akuntansi keuangan
Dalam penyusunannya, terdapat standar yang harus dijalankan oleh perusahaan dan telah termuat dalam Standar Akuntansi Keuangan (SAK). Standar ini meliputi proses yang harus diikuti, mulai dari identifikasi isu, konsultasi dengan Dewan Konsultatif SAK (DKSAK), riset tertutup, pembahasan materi, pengesahan dan publikasi exposure draft, pelaksanaan public hearing, pembahasan masukan publik, yang kemudian ditutup dengan pengesahan SAK.
Apa itu akuntansi pajak?
Sementara itu, akuntansi pajak merupakan ilmu yang digunakan untuk mendata biaya produksi perusahaan serta penghasilan yang didapatkan sesuai dengan Undang-Undang Perpajakan. Nantinya, perusahaan wajib melakukan pelaporan kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan melunasi kewajiban pajaknya.
Akuntansi pajak juga digunakan untuk merancang strategi pembayaran pajak yang efisien dan tepat waktu, sehingga tidak menguras keuangan perusahaan. Lalu, cabang akuntansi ini juga dapat dimanfaatkan untuk menghitung potensi pajak ditanggung oleh perusahaan pada periode pelaporan selanjutnya.
Perbedaan akuntansi keuangan dengan akuntansi pajak
Meskipun memiliki pengertian yang mirip, terdapat sejumlah indikator yang membedakan akuntansi keuangan dan akuntansi pajak. Perbedaan tersebut adalah;
1. Tujuan
Perbedaan pertama antara akuntansi keuangan dengan akuntansi pajak terletak dari tujuan pembuatan laporan. Akuntansi keuangan digunakan untuk memberikan gambaran secara lengkap mengenai kondisi finansial perusahaan. Nantinya, hasil laporan yang disusun dengan akuntansi keuangan akan digunakan untuk menentukan strategi bisnis perusahaan selanjutnya.
Sementara itu, akuntansi pajak digunakan untuk menghitung kewajiban pajak perusahaan. Dengan begitu, perusahaan dapat menyusun strategi agar dapat mengoptimalkan besaran pajak mereka tanpa harus melakukan kegiatan ilegal seperti penggelapan pajak.
2. Pihak yang menerima laporan
Pihak yang dapat menerima laporan akuntansi keuangan cenderung lebih banyak seperti investor hingga kreditur, sehingga laporan bersifat terbuka dan bisa diakses berbagai pihak yang berkepentingan. Sementara itu, laporan perpajakan hanya ditujukan kepada DJP sehingga informasi cenderung bersifat tertutup.
3. Dasar pencatatan
Dasar yang digunakan dalam pencatatan laporan akuntansi keuangan lebih mengedepankan substansi dibanding hakikat hukum yang berlaku sehingga lebih fleksibel. Sementara itu, laporan akuntansi pajak bersifat lebih ketat karena mengedepankan hakikat hukum dibanding substansi.
4. Metode yang digunakan
Kedua laporan akuntansi ini sama-sama memiliki dua metode dalam penyusunannya. Laporan akuntansi keuangan dapat disusun dengan metode akrual dengan mencatat pendapatan per bulan dan beban yang harus dibayar. Lalu, cara kedua adalah metode kas dengan mencatat pemasukan dan pengeluaran yang dikeluarkan kedua belah pihak.
Sementara itu, laporan akuntansi pajak dapat disusun melalui metode langsung dan tidak langsung. Metode langsung meliputi Pajak Penghasilan, Pajak Properti, dan Pajak Kekayaan. Sementara itu, metode tidak langsung meliputi PPN, Pajak Penjualan, hingga Pajak Hiburan.
Menyusun laporan keduanya membutuhkan pengumpulan data yang tepat, sehingga laporan keuangan perusahaan pun dapat disusun secara akurat. Jasa Financial Accounting & Bookkeeping Trier Consulting dapat membantu Anda menyusun laporan yang diperlukan untuk kebutuhan perusahaan sesuai dengan prinsip akuntansi. Jasa Financial Accounting & Bookkeeping dari Trier Consulting sangat cocok untuk Anda yang membutuhkan laporan bulanan untuk diserahkan kepada pihak eksternal, maupun Anda yang baru merintis perusahaan startup dan belum memiliki staf keuangan. Segera konsultasikan keperluan laporan perusahaan Anda, baik yang terkait dengan akuntansi keuangan maupun akuntansi pajak bersama Trier Consulting di sini!