Sebagai Wajib Pajak, Anda tentu pernah mendengar tentang Konsultan Pajak. Ia merujuk pada orang atau lembaga yang memberi layanan konsultasi terkait perpajakan, baik individu maupun badan usaha. Tak hanya memberikan jasa konsultasi, konsultan pajak juga memiliki serangkaian tugas terkait perpajakan kliennya. Simak tujuh tugas konsultan pajak berikut ini.
1. Memastikan kepatuhan pembayaran pajak
Seorang konsultan pajak tak hanya memberikan layanan konsultasi terkait perpajakan pada kliennya. Ia juga harus memastikan kepatuhan pembayaran pajak sang klien, mulai dari penghitungan, pembayaran, hingga pelaporan pajak. Dengan kata lain, konsultan pajak akan membereskan seluruh administrasi perpajakan klien.
Karena konsultan pajak yang membereskan seluruh proses administrasi hingga pembayaran dan pelaporan, data-data yang dimiliki klien akan diserahkan sepenuhnya kepada konsultan pajak. Maka dari itu, pertimbangkan dengan baik saat akan memilih konsultan pajak. Pastikan Anda memilih konsultan pajak yang dapat merahasiakan dokumen-dokumen Anda.
2. Merencanakan pajak klien
Ketika seorang klien berupa badan usaha atau orang pribadi memiliki penghasilan yang sangat besar, pajak yang dibayarkan pun juga besar. Di sinilah peran konsultan pajak yang dapat merencanakan perpajakan kliennya. Tanpa melanggar peraturan pemerintah, seorang konsultan pajak dapat meminimalisir pembayaran pajak.
Dengan pembayaran pajak yang minimal, klien akan merasakan keuntungan yang maksimal. Selain itu, klien juga tidak perlu takut melanggar peraturan pemerintah karena konsultan pajak adalah orang yang selalu up to date dengan ketentuan perpajakan.
3. Memberikan konsultasi perpajakan
Sesuai dengan namanya, tugas konsultan pajak berikutnya adalah memberikan layanan konsultasi perpajakan. Di sini, konsultan pajak dapat memberikan alternatif maupun solusi-solusi jika klien mengalami masalah terkait pembayaran dan pelaporan pajak. Selain itu, konsultan pajak juga dapat mendampingi klien selama proses pengajuan banding.
Tidak bisa dibayangkan, bukan, jika Anda sebagai pemilik usaha mengalami kendala terkait perpajakan? Padahal, Anda sendiri kurang paham tentang seluk-beluk perpajakan di Indonesia. Untuk menghemat waktu Anda, konsultan pajak hadir menyelesaikan permasalahan pajak supaya klien dapat lebih fokus mengembangkan usaha atau menjalankan pekerjaannya.
4. Restitusi pajak
Tugas konsultan pajak berikutnya adalah membantu klien saat membutuhkan restitusi pajak. Restitusi pajak adalah pengembalian pembayaran pajak yang berlebih. Saat melaksanakan tugas ini, seorang konsultan pajak akan mengurus administrasi, mulai dari persiapan dokumen, penyampaian restitusi, proses pemeriksaan, hingga penerimaan pengembalian tersebut.
Tanpa menggunakan konsultan pajak, Anda tentu akan kerepotan mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan. Ditambah lagi, mungkin Anda kurang paham terkait dokumen-dokumen yang harus diserahkan dan proses pemeriksaan yang harus dijalankan. Untuk itu, diperlukan seorang konsultan pajak untuk memperlancar proses restitusi pajak Anda.
5. Memeriksa laporan pajak
Setelah mengurus pajak klien, konsultan pajak juga memiliki tugas untuk memeriksa laporan pajak yang telah dilakukan. Hal ini penting untuk dilakukan supaya klien tidak mengalami kerugian karena pembayaran pajak yang terlampau mahal, apalagi jika klien adalah seorang Wajib Pajak Badan Usaha.
Evaluasi ini tentu akan dilakukan secara berkala supaya pembayaran pajak yang dibebankan pada klien tidak melebihi batas normal. Selain itu, seperti yang telah dijelaskan di atas, konsultan pajak juga dapat membantu klien untuk fokus pada keuntungan yang dihasilkan dengan cara meminimalisir pembayaran pajak.
6. Memberi pendampingan dalam pemeriksaan
Saat melaksanakan rangkaian tindakan terkait perpajakan, ada saatnya Wajib Pajak mengalami masa pemeriksaan pembayaran pajak. Pada saat-saat demikian, konsultan pajak dapat memberi pendampingan bagi Anda yang mungkin kurang memahami dunia perpajakan. Konsultan pajak juga dapat mewakili Anda apabila diperlukan.
Konsultan pajak akan mengumpulkan berbagai dokumen perpajakan klien untuk diperiksa pihak yang berwajib. Tanpa pertolongan konsultan pajak, mungkin Anda berpeluang untuk dirugikan saat melakukan rangkaian proses ini.
7. Menyelesaikan sengketa pajak
Tugas konsultan pajak yang terakhir adalah menyelesaikan sengketa pajak klien. Artinya, konsultan pajak akan membantu penyelesaian sengketa pajak yang dialami oleh klien, mulai dari pengajuan banding, keberatan pajak, dan lain-lain. Persoalan ini tentu tidak bisa ditangani sendirian, apalagi jika Anda tidak memiliki latar belakang pendidikan mengenai pajak.
Di sinilah konsultan pajak berperan untuk menolong bisnis klien atau klien itu sendiri yang mengalami sengketa perpajakan. Dengan demikian, klien hanya perlu menyiapkan beberapa dokumen yang dibutuhkan dan tidak perlu ambil pusing untuk mengurus, mengatur, bahkan menjalani proses yang diwajibkan.
Itulah tujuh tugas konsultan pajak yang dapat membantu klien untuk menyelesaikan urusan perpajakan, mulai dari perencanaan, pembayaran, hingga pelaporan. Jika Anda sedang membutuhkan jasa konsultan pajak, hubungi saja Trier Consulting.Trier Consulting adalah penyedia layanan konsultasi pajak, akuntansi, dan bisnis yang dapat dipercaya untuk merahasiakan seluruh dokumen penting Anda. Informasi lebih lengkap mengenai jasa konsultan pajak dari Trier Consulting, klik di sini!